Pendaftaran keanggotaan Yayasan Mitra Bali Gemilang terbuka bagi pelaku UMKM yang berdomisili di wilayah yang diizinkan. Data yang disampaikan harus benar dan dapat diverifikasi. Dokumen identitas bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk keperluan verifikasi keanggotaan.
- Dikhususkan penduduk yang ber-KTP Denpasar dan Badung.
- Memberikan data pribadi yang valid dan informasi usaha yang akurat, terkini, dan jujur.
- Menyertakan foto tempat/alat/produk usaha milik sendiri dan KTP.
- Memenuhi kepatuhan administrasi, perizinan dan legalitas sesuai ketentuan.
- Memanfaatkan bantuan/fasilitas/modal sesuai Rencana Anggaran Usaha.
- Aktif mengikuti kegiatan pelatihan dan pendampingan Yayasan.
- Bentuk usaha memenuhi kriteria UMKM.